MUI Perkuat Harmonisasi Pusat-Daerah, Monev Jadi Ruang Penyamaan Pemahaman
Monitoring dan evaluasi menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun kesamaan pemahaman tersebut.

MUI Perkuat Harmonisasi Pusat-Daerah, Monev Jadi Ruang Penyamaan Pemahaman

PALEMBANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat harmonisasi antara kepengurusan di tingkat pusat dan daerah melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev).
Forum tersebut dinilai penting bukan sekadar untuk mengevaluasi program organisasi, tetapi juga memastikan adanya kesamaan pemahaman terhadap kebijakan, keputusan, fatwa, serta langkah MUI dalam merespons berbagai persoalan keumatan.
Hadir dalam kesempatan ini antara lain Buya Dr. Gusrizal Gazahar, Lc., M.Ag., Dr. Hj. Erni Juliana Al Hasanah Nasution, S.E., M.Ak., M.H., serta Hj. Emamatul Qudsiyah, S.Ag. dari Tim Monev. Turut hadir pula Deyana Nashwa Devayu dari Tim Rakor dan Kunker.
Termasuk hadir Wakil Ketua Umum MUI Sumsel, Muhammad Zainuddin Nawi dan Sekretaris Umum MUI Sumsel, Kiai Mahmudin, M.Si
Kegiatan Monev yang berlangsung di Palembang, Senin (27/9/2026), menjadi forum pertemuan antara pengurus MUI Pusat dan Daerah, untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang dalam pelaksanaan tugas di daerah. Salah satu fokusnya adalah memetakan kendala yang muncul ketika keputusan atau fatwa MUI diterapkan dalam konteks masyarakat yang memiliki dinamika dan persoalan yang beragam.
Ketua MUI Pusat Bidang Metodologi Fatwa, Dr. K.H. Buya Gus Rizal, Lc., M.Ag., mengatakan harmonisasi antara MUI Pusat dan daerah membutuhkan komunikasi yang terus menerus. Menurut dia, monitoring dan evaluasi menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun kesamaan pemahaman tersebut.
“Karena itu dibutuhkan monitoring dan evaluasi sebagai bentuk persamaan pemahaman atas apa saja yang menjadi kebijakan dan aturan,” kata Buya Gus Rizal.

Ia menjelaskan, dalam praktiknya dapat muncul persoalan ketika sebuah keputusan atau fatwa diterapkan di daerah. Persoalan tersebut tidak selalu berarti adanya perbedaan prinsip, tetapi dapat berkaitan dengan pemahaman, konteks penerapan, maupun cara mengaktualisasikannya di tengah masyarakat.
Karena itu, diperlukan ruang dialog antara MUI Pusat dan MUI daerah. Berbagai kendala yang ditemukan di lapangan dapat disampaikan, dibahas, dan dipetakan sehingga terdapat kejelasan mengenai langkah yang perlu dilakukan.
“Banyak yang perlu dibicarakan antara pengurus MUI, baik pusat maupun daerah,” ujarnya.
Menurut Buya Gus Rizal, pembahasan tersebut mencakup berbagai persoalan yang berkaitan dengan keagamaan dan kehidupan masyarakat. Salah satunya menyangkut pemahaman terhadap hadis, termasuk persoalan hadis dhaif. Selain itu, terdapat pula persoalan kontemporer seperti pajak dan berbagai masalah sosial yang membutuhkan pandangan keagamaan.
Persoalan seperti itu, kata dia, membutuhkan metodologi yang jelas. Kesamaan metodologi penting agar pembahasan tidak berhenti pada perbedaan pendapat, tetapi menghasilkan pemahaman yang dapat memberikan manfaat bagi umat.
MUI, menurutnya, perlu memastikan bahwa berbagai keputusan dan pandangan keagamaan ditempatkan dalam kerangka keilmuan dan musyawarah. Dengan demikian, perbedaan pendapat yang memang terdapat dalam khazanah keislaman dapat dikelola secara proporsional tanpa berkembang menjadi persoalan yang justru membingungkan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kesamaan arah dalam menjalankan gerakan MUI. Dalam berbagai program dan aktivitas keumatan, diperlukan kesepahaman mengenai tujuan dan tindakan di lapangan.
“Dalam melakukan gerakan MUI harus ada satu kesefahaman, satu tujuan dan tindakan di lapangan,” katanya.
Buya Gus Rizal mengingatkan agar energi organisasi tidak habis untuk memperdebatkan persoalan yang tidak memberikan manfaat nyata bagi umat. MUI, kata dia, harus mampu menentukan prioritas sehingga tenaga, waktu dan sumber daya organisasi dapat diarahkan kepada persoalan yang lebih penting dan memiliki dampak luas.
“Jangan sampai tersita waktu dan energi pada satu masalah yang tidak ada keberuntungan dan manfaatnya bagi umat secara keseluruhan,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, ia mengajak jajaran MUI mengambil pelajaran dari sejarah kehidupan para sahabat Nabi. Perbedaan pendapat dalam persoalan tertentu merupakan bagian dari dinamika keilmuan Islam. Namun, perbedaan tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk saling mempertentangkan satu sama lain ketika terdapat kepentingan umat yang jauh lebih besar.
Menurutnya, semangat tersebut relevan dengan tantangan MUI saat ini. Di tengah masyarakat yang semakin kompleks, MUI membutuhkan koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah agar umat mendapatkan penjelasan yang jelas dan tidak terjebak dalam kebingungan akibat perbedaan pemahaman yang sebenarnya dapat dikomunikasikan.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Sumatera Selatan, Dr. Supadmi Kohar, dalam pembukaan kegiatan Monev mengatakan kegiatan tersebut lebih diarahkan pada usaha menyamakan pendapat dan pemahaman mengenai berbagai hal yang dilakukan MUI secara luas.
Supadmi menilai, kesamaan pemahaman antara MUI Pusat dan daerah merupakan bagian penting dari penguatan organisasi. MUI tidak hanya membutuhkan struktur organisasi yang berjalan, tetapi juga koordinasi dan komunikasi yang memungkinkan setiap kebijakan dapat diterjemahkan secara tepat di daerah.
“ Monev ini lebih fokus pada usaha menyamakan pendapat atas apa saja yang kita lakukan oleh MUI secara luas,” ujarnya.
Menurut Supadmi, forum Monev juga memberikan kesempatan kepada MUI daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi. Dengan demikian, hubungan antara pusat dan daerah tidak bersifat satu arah, melainkan menjadi proses komunikasi dua arah yang memungkinkan setiap persoalan dibahas berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Forum tersebut juga menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai program dan gerakan MUI agar tetap memiliki arah yang sama. Kesamaan langkah diperlukan terutama ketika MUI berhadapan dengan persoalan sosial-keagamaan yang membutuhkan respons cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Harmonisasi, dalam konteks ini, bukan berarti menghilangkan perbedaan pendapat dalam tradisi keilmuan Islam. Sebaliknya, harmonisasi diarahkan untuk memastikan bahwa perbedaan dapat dikelola melalui mekanisme ilmiah, musyawarah dan komunikasi organisasi.
Dengan demikian, Monev diharapkan tidak berhenti sebagai agenda evaluasi rutin. Forum tersebut menjadi bagian dari konsolidasi untuk memperkuat hubungan MUI Pusat dan daerah, menyamakan pemahaman, memetakan persoalan serta memperkuat kesatuan langkah dalam melayani umat.
Pada akhirnya, energi organisasi diharapkan lebih banyak diarahkan kepada persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. MUI dituntut hadir memberikan panduan, membangun pemahaman dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan keumatan, dengan tetap menjadikan ilmu, musyawarah dan kemaslahatan sebagai pijakan utama.
Penulis/Editor: Bang Bangun Lubis



