Ketua Umum MUI Sumsel, Dr. Supadmi Kohar : Monev MUI Pusat-Sumsel Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Organisasi
Program MUI Pusat dan MUI daerah dapat berjalan dalam arah yang saling terhubung.

Ketua Umum MUI Sumsel, Dr. Supadmi Kohar, Monev MUI Pusat-Sumsel Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Organisasi

PALEMBANG — Monitoring dan evaluasi (monev) antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan MUI Sumatera Selatan menjadi momentum memperkuat sinergi kelembagaan, menyelaraskan program kerja serta membangun tata kelola organisasi yang semakin tertib, transparan dan terukur.
Kegiatan monev berlangsung di Kantor MUI Sumatera Selatan, Palembang, Senin (28/9/2026). Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Umum MUI Sumsel, Dr. Supadmi Kohar, didampingi Sekretaris Umum MUI Sumsel Kiai Mahmudin, M.Si., Wakil Ketua Umum MUI Sumsel Dr. Muhammad Zainuddin Nawi, serta jajaran pengurus MUI Sumsel.
Dari MUI Pusat hadir Dr. K.H. Buya Gusrizal Gazahar, Lc., M.Ag., Ketua MUI Pusat Bidang Metodologi Fatwa, Dr. Hj. Erni Juliana Al Hasanah Nasution, S.E., M.Ak., M.H., serta Hj. Emamatul Qudsiyah, S.Ag.** dari Tim Monev. Turut hadir Deyana Nashwa Devayu dari Tim Rakor dan Kunker.

Ketua Umum MUI Sumsel Dr. Supadmi Kohar mengatakan, monitoring dan evaluasi tidak semata-mata dilakukan untuk melihat sejauh mana program kerja telah dilaksanakan. Lebih dari itu, monev menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi serta memastikan program MUI Pusat dan MUI daerah dapat berjalan dalam arah yang saling terhubung.
“Dengan adanya monitoring dan evaluasi antara MUI Pusat dengan MUI daerah, kita dapat membangun sinergi yang kuat. Sehingga seluruh rencana dan program MUI, baik dari pusat maupun daerah, dapat berjalan dalam satu kesatuan yang akurat dan terarah,” ujar Supadmi.
Menurut Supadmi, hubungan antara MUI Pusat dan MUI daerah perlu terus diperkuat karena masing-masing memiliki peran yang saling melengkapi. Program dan kebijakan di tingkat pusat membutuhkan dukungan serta penerjemahan di daerah, sementara MUI daerah memiliki pengalaman langsung dalam menghadapi dinamika dan persoalan umat di wilayahnya.
Karena itu, koordinasi yang berkelanjutan diperlukan agar program organisasi tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap rencana kerja perlu memiliki keterkaitan, sasaran yang jelas dan dapat dievaluasi berdasarkan pelaksanaan di lapangan.
“Monev ini menjadi bagian dari upaya kita untuk melihat apa yang sudah berjalan, apa yang masih perlu diperbaiki dan bagaimana program ke depan dapat lebih terarah,” katanya.
Ia menambahkan, tantangan keumatan saat ini semakin kompleks. Persoalan umat tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menyentuh bidang pendidikan, sosial, ekonomi, keluarga, perkembangan teknologi informasi hingga perubahan kehidupan masyarakat.
Dalam kondisi tersebut, MUI membutuhkan organisasi yang solid serta sistem kerja yang mampu merespons berbagai persoalan secara terkoordinasi. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi bagian penting untuk memastikan kehadiran MUI tetap relevan dalam menjawab kebutuhan umat.
Pandangan serupa disampaikan Ketua MUI Pusat Bidang Metodologi Fatwa, Dr. K.H. Buya Gusrizal Gazahar, Lc., M.Ag. Menurutnya, harmonisasi antara MUI Pusat dan MUI daerah membutuhkan komunikasi yang dilakukan secara terus-menerus.
Ia menilai, perbedaan kondisi dan persoalan di masing-masing daerah membutuhkan kesamaan pemahaman mengenai kebijakan dan aturan organisasi. Untuk itulah monitoring dan evaluasi menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun keselarasan tersebut.
“Karena itu dibutuhkan monitoring dan evaluasi sebagai bentuk persamaan pemahaman atas apa saja yang menjadi kebijakan dan aturan,” kata Buya Gusrizal.
Menurutnya, komunikasi yang intensif antara pusat dan daerah diperlukan agar kebijakan organisasi dapat dipahami secara utuh dan diterapkan sesuai dengan ketentuan, tanpa mengabaikan karakteristik serta kebutuhan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Sumsel Kiai Mahmudin, M.Si. mengatakan, monev juga menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola organisasi, termasuk pelaksanaan program dan sistem administrasi yang mendukung kegiatan MUI.
Menurut Mahmudin, program yang baik membutuhkan tata kelola yang baik pula. Evaluasi tidak hanya melihat kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi juga bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, pencatatan dan pelaporan dilakukan secara tertib.
“Evaluasi menjadi penting agar setiap program yang direncanakan tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Mahmudin.
Dalam pembahasan tata kelola organisasi, aspek keuangan turut menjadi perhatian. Perwakilan MUI Pusat, Dr. Hj. Erni Juliana Al Hasanah Nasution, S.E., M.Ak., M.H., menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang tertib, transparan dan terukur.
Menurut Erni, tata kelola keuangan memiliki kaitan langsung dengan kelancaran pelaksanaan program-program organisasi. Karena itu, diperlukan keseimbangan dalam pengaturan keuangan, terutama dalam pencatatan pemasukan dan pengeluaran.
“Perlu ada keseimbangan dalam pengaturan keuangan, terutama berkaitan dengan pencatatan pemasukan dan pengeluaran,” ujar Erni.
Ia menegaskan, bendahara memiliki peran penting dalam memastikan sistem keuangan organisasi berjalan dengan baik. Pencatatan yang tertib akan membantu organisasi mengetahui kondisi keuangan secara jelas sekaligus mendukung pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana.
Penguatan administrasi dan keuangan tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola MUI secara keseluruhan. Tata kelola yang baik diperlukan agar setiap program dapat dilaksanakan secara efektif, sekaligus memberikan kepastian dalam aspek pertanggungjawaban organisasi.
MUI Sumsel memandang berbagai masukan dari MUI Pusat dalam kegiatan monev sebagai bahan penting untuk melakukan pembenahan internal. Setiap catatan dan rekomendasi diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi antarbidang sehingga proses perbaikan berlangsung secara berkelanjutan.
Wakil Ketua Umum MUI Sumsel Dr. Muhammad Zainuddin Nawi bersama jajaran pengurus juga mengikuti proses evaluasi dan pembahasan berbagai agenda organisasi tersebut.
Bagi MUI Sumsel, sinergi pusat dan daerah pada akhirnya harus bermuara pada penguatan pelayanan kepada umat. MUI tidak hanya dituntut memiliki program, tetapi juga memastikan program tersebut dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, komunikasi antara MUI Pusat dan MUI daerah perlu dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan. Daerah dapat menyampaikan kondisi serta kebutuhan umat secara langsung, sementara MUI Pusat memberikan arah, penguatan dan koordinasi agar berbagai program memiliki kesinambungan.
Supadmi menegaskan, seluruh potensi yang dimiliki MUI harus dapat disatukan untuk kepentingan umat.
“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh potensi yang dimiliki MUI dapat disatukan untuk kepentingan umat. Pusat dan daerah harus saling menguatkan, sehingga program yang dijalankan benar-benar memiliki arah dan manfaat,” kata Supadmi.
Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, MUI Sumsel berharap hubungan kelembagaan dengan MUI Pusat semakin kuat, tidak hanya dalam aspek program, tetapi juga administrasi, keuangan, komunikasi dan penguatan sumber daya organisasi.
Dengan demikian, monev tidak berhenti sebagai kegiatan evaluasi periodik, melainkan menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Program yang telah berjalan dapat diperkuat, sementara berbagai kekurangan dapat segera dibenahi agar MUI semakin mampu menjalankan perannya dalam membimbing, membina, mengayomi dan melayani umat.
Penulis: Bang Bangun Lubis



