BERITA TERKININEWS

Kawal Mandatory Halal 2026, Tim Monev MUI dan KSP Gelar Peninjauan Strategis di Sumatera Selatan

Menguatkan Komitmen Wajib Halal 2026

Kawal Mandatory Halal 2026, Tim Monev MUI dan KSP Gelar Peninjauan Strategis di Sumatera Selatan

PALEMBANG — Guna mengawal pelaksanaan serta menyukseskan kebijakan Mandatory Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang dicanangkan oleh pemerintah, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) MUI Pusat bersama Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar serangkaian peninjauan strategis dan kunjungan lapangan di wilayah Sumatera Selatan.

Langkah ini merupakan tindakan nyata serta kelanjutan langsung dari agenda rapat monitoring dan evaluasi yang sebelumnya telah sukses diselenggarakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam peninjauan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari tersebut, seluruh tim dibagi menjadi dua rombongan utama guna memaksimalkan pencapaian target evaluasi di sektor penguatan zakat serta kesiapan ekosistem pemotongan hewan halal di daerah.

Sinergi MUI Pusat dan Daerah di Baznas Sumsel

Rombongan pertama berfokus pada penguatan kelembagaan dan metodologi penetapan standar halal serta tata kelola syariah. Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Bidang Metodologi Fatwa MUI Pusat, Buya Dr. KH. Gusrizal, Lc., M.Ag. Dalam kunjungan kerja tersebut, Buya Gusrizal didampingi oleh Ketua MUI Sumatera Selatan, Dr. KH. Supadmi Kohar, M.M., beserta jajaran pimpinan MUI daerah lainnya.

Rombongan menyambangi kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat konsolidasi, kolaborasi, serta menyelaraskan berbagai program strategis antara lembaga fatwa dan pengelola zakat. Sinergi ini dinilai sangat penting mengingat peran vital Baznas dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat, termasuk pendampingan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Juga  Mengenakan Baju, Melepas Baju Begini Doa-nya, Sebagai Wujud Syukur

Peninjauan RPH dan RPA/RPU oleh KSP dan Dinas Terkait

Di tempat terpisah, rombongan kedua difokuskan pada peninjauan lapangan terkait infrastruktur serta kesiapan teknis pemotongan hewan. Tim dari Kantor Staf Presiden (KSP) yang diwakili oleh Dr. Hj. Erni Yuliana Al-Hasanah Nasution turun langsung meninjau fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Ayam/Unggas (RPA/RPU).

Lokasi yang menjadi fokus peninjauan utama adalah RPH Kemuning serta fasilitas RPH/RPA yang berada di kawasan komersial dan industri sekitar komplek PT Pusri/Katal Pusri. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tata cara penyembelihan, kelayakan sarana-prasarana, hingga standar higienitas yang diterapkan telah memenuhi kriteria ketat Sertifikasi Halal serta standar Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (PJPH).

Dalam inspeksi lapangan ini, perwakilan KSP didampingi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan, Dr. drh. Jefrizal, M.M., serta perwakilan dari Komisi Fatwa MUI Sumatera Selatan, Dr. Nur Kholis, M.Ag. Turut hadir pula Staf Ahli Gubernur Sumatera Selatan Bidang Ekonomi, keuangan, dan pembangunan, beserta jajaran pejabat lintas instansi.

Baca Juga  Kajian Untuk Menjadi Kekasih Allah

Menariknya, saat melakukan peninjauan di RPH Kemuning, rombongan tim peninjau juga berkesempatan bertemu dan berdiskusi langsung dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Pertemuan singkat ini dimanfaatkan untuk membahas komitmen pemerintah kota dalam mendukung perbaikan fasilitas serta peningkatan mutu RPH lokal agar ramah sertifikasi halal.

Menguatkan Komitmen Wajib Halal 2026

Rangkaian kegiatan ini menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di Sumatera Selatan dalam menyambut regulasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Pemerintah melalui KSP dan MUI menegaskan bahwa kesiapan RPH dan RPA sebagai pilar hulu rantai pasok makanan halal sangatlah krusial. Jika sektor hulu telah tersertifikasi dengan baik, maka produk turunan di hilir—seperti kuliner dan produk olahan daging—akan lebih mudah mendapatkan kepastian halal.

Melalui sinergi antar-instansi ini, seluruh elemen dinas terkait dan pemerintah daerah di Sumatera Selatan diajak untuk terus berkolaborasi. Diharapkan, langkah proaktif ini mampu mempercepat tercapainya target penjaminan produk halal yang menyeluruh, aman, dan terpercaya bagi masyarakat di tahun 2026 kelak.

Laporàn : Nur Khalis

Editor : Bang Bangun Lubis

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button