NEWS

Gubernur Sumsel Minta MUI Turun ke Lapangan, Supadmi Kohar: MUI Siap Jadikan Lembaga Rumah Pelayanan Umat

Gubernur Sumsel Minta MUI Turun ke Lapangan, Supadmi Kohar: MUI Siap Jadikan Lembaga Rumah Pelayanan Umat

PALEMBANG — Jajaran Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Griya Agung, Palembang, Rabu (23/9/2026). Momentum pengukuhan tersebut menjadi pijakan awal bagi pembaharuan komitmen MUI Sumsel dalam menjalankan peran strategisnya di tengah dinamika sosial masyarakat yang kian kompleks.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan pesan tegas sekaligus harapan besar kepada pengurus yang baru dilantik. Gubernur mengimbau agar para ulama dan tokoh agama yang tergabung dalam wadah MUI tidak hanya menjalankan fungsi administratif atau memberikan bimbingan keagamaan dari balik meja. Sebaliknya, MUI diminta aktif turun langsung ke lapangan, menyapa, dan membersamai masyarakat di tingkat akar rumput guna memperdalam pemahaman ajaran Islam yang sejuk, moderat, serta menyejukkan.

Menanggapi arahan tersebut, Ketua MUI Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Supadmi Kohar, M.M., CP.Ht, menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus siap menindaklanjuti imbauan pemerintah daerah. Supadmi menyampaikan bahwa esensi utama keberadaan MUI adalah menjadi benteng moral sekaligus pelayan bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, tantangan zaman seperti pesatnya arus globalisasi, pergeseran nilai sosial, hingga penurunan keteladanan akhlak memerlukan kehadiran nyata para ulama di tengah pemukiman warga.

“Puncak dari ajaran agama itu adalah akhlak. Tugas utama kita adalah bagaimana betul-betul melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya di tengah kehidupan bermasyarakat,” ujar Supadmi saat ditemui usai prosesi pengukuhan di Griya Agung.

Baca Juga  Makkah Sempat Siaga, Drone Dicegat di Sekitar Kota Suci, Ka'bah Tetap Aman

Kehadiran Nyata dalam Solusi Kehidupan Sosial

Supadmi menekankan bahwa peran MUI tidak boleh dibatasi hanya pada urusan fatwa atau ritual keagamaan formal semata. Keberadaan lembaga ini harus menyentuh ranah kemanusiaan dan persoalan riil yang dihadapi warga sehari-hari. Ulama harus mampu mendengar keluh kesah masyarakat, memberikan solusi atas problem sosial, serta hadir memberi penyejuk di saat masyarakat kehilangan arah.

“Ketika ada masyarakat yang mengalami kesusahan, MUI harus ada di sana. Saat mereka merasa kehilangan arah, kita harus hadir mendampingi. Bahkan ketika akses pendidikan anak-anak terbengkalai, MUI juga harus mengambil peran. Artinya, MUI harus benar-benar menyatu dengan masyarakat dan berada di tengah umat. Itulah makna sejati dari posisi MUI sebagai rumah pelayanan umat,” tegas Supadmi.

Pembagian Peran: Pembangunan Fisik dan Nonfisik

Guna mewujudkan pelayanan yang optimal, MUI Sumsel berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Supadmi meyakini bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai hanya dengan mengandalkan satu pihak. Harus ada pembagian peran yang saling melengkapi antara pemerintah selaku pendorong kebijakan dan lembaga keagamaan selaku pengawal moral.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah berfokus pada percepatan pembangunan fisik, infrastruktur, dan ekonomi. Di sisi lain, MUI dapat mengambil peran sentral dalam pembangunan nonfisik, khususnya penataan moralitas, pembinaan akhlak, serta penyemaian nilai-nilai kerukunan sosial. Sinergi ini diyakini akan menciptakan keseimbangan antara kemajuan material dan kematangan spiritual masyarakat Sumsel.

Baca Juga  HUT ke-81 RI, Supadmi Kohar Ajak Masyarakat Sumsel Perkuat Persatuan dan Kepedulian

Selain isu akhlak, MUI Sumsel menaruh perhatian serius pada upaya pencegahan konflik sosial. Supadmi menilai, sebagian besar gesekan dan perselisihan di tengah warga bermula dari minimnya komunikasi atau adanya penyebaran informasi yang salah. Untuk itu, program silaturahmi berkala dan dialog tatap muka ke daerah-daerah akan menjadi prioritas kerja pengurus baru.

Membangun Benteng Kesadaran di Era Digital

Di samping persoalan kemasyarakatan di dunia nyata, MUI Sumsel juga menyoroti maraknya konten negatif di era digital. Perkembangan media sosial seperti YouTube, Instagram, dan TikTok dinilai membawa dampak besar terhadap pola pikir serta perilaku generasi muda.

Supadmi menyadari bahwa pengawasan formal terhadap media digital memiliki batasan tersendiri. Meskipun lembaga seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki kewenangan pengawasan, jangkauannya tidak dapat sepenuhnya menyaring seluruh lalu lintas informasi di platform media sosial pribadi. Oleh karena itu, strategi utama yang harus dibangun adalah memperkuat benteng filter mandiri dalam diri setiap warga.

“Untuk platform seperti YouTube dan Instagram, tidak semuanya bisa dijangkau oleh pengawasan lembaga formal. Maka, kesadaran dan daya saring masyarakat itulah yang harus terus kita tanamkan dan tingkatkan,” pungkasnya.

Editor: Bang Bangun Lubis

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button